DLH Bartim Sampaikan Pernyataan Terkait Pemilik Batubara dalam Tongkang Karam di Pelabuhan BNJM

BARITO TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim), sampaikan pernyataan terkait pemilik batubara yang telah karam dalam tongkang PTS 208 di pelabuhan PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) beberapa waktu lalu.

Saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak DLH, dijelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi dan mengambil sampel air di dekat karamnya Tongkang bermuatan batubara di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat.

“Sudah kita ambil dan kita bawa ke Laboratorium di Banjarmasin Kalimantan Selatan, hasilnya baru tau sekitar 3 mingguan, apakah tingkat pencemaranya tinggi atau biasa, maka dari itu kita masih menunggu,” kata Kepala Dinas DLH Bartim, Tius Sulle Bani, saat diwawancarai awak media dikantornya, Selasa (21/3/2023).

Dirinya menjelaskan, setelah mendapatkan hasil dari pengambilan sampel tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.

Mengenai siapa pemilik batu bara di tongkang karam tersebut dirinya tidak mau berkomentar terlalu jauh, namun dirinya menyarankan ke pihak kepolisian.

“Kami tidak sampai sejauh itu, kami tidak bisa masuk keranah itu, karena kami hanya melakukan pengecekan saja. Itu ranahnya pihak kepolisian, karena mereka melakukan penyelidikan, bahwa dari mana batunya dan milik siapa batunya. Sedangkan kami hanya sebatas mencek tingkat pencemaranya saja,” tegasnya.

Sebagimana diketahui, Insiden karamnya Tongkang bermuatan batubara dengan nomor lambung PST 208 di Pelabuhan PT BNJM terjadi pada hari Minggu (12/3/2023) sore sekitar pukul 15.00 wib itu sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik batubaranya. (BRP)

sumber: https://www.baritorayapost.com/eksekutif/daerah/kalimantan-tengah/barito-timur/dlh-bartim-sampaikan-pernyataan-terkait-pemilik-batubara-dalam-tongkang-karam-di-pelabuhan-bnjm/03/2023/

Loading

Bagikan