DLH Melaksanakan Pengecekan Lokasi Dugaan Pencemaran di Jalan eks PT. Anugerah Desa Patung RT.04 Kecamatan Paku

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur melaksanakan peninjauan dan pengecekan lapangan atas pengaduan urusan lingkungan hidup oleh Yuri Gagarin warga desa Patung, Kecamatan Paku terhadap  dugaaan terdampak limbah dari Perusahaan Batu Bara, PT. Padang Mulia, Jumat, 31 Mei 2024.

Peninjauan lapangan ini dihadiri dan di cek langsung Pj. Bupati Barito Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, Camat Paku, Perwakilan Perusahaan dan pihak pengadu sengketa lingkungan hidup, Yuri Gagarin.

Berdasarkan peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan, diduga telah terjadi pencemaran oleh pihak Perusahaan dilokasi sawah milik Yuri Gagarin.

Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan tugas sebagai mediator pengaduan pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut dan mencapai kesepakatan sebagai berikut :

  1. Pihak perusahaan dalam waktu segera melakukan penutupan air larian yang menuju lahan sawah Yuri Gagarin;
  2. Pihak Perusahaan bersedia bertanggungjawab atas dugaan pencemaran/kerusakan lingkungan tersebut, dan untuk ganti rugi gangguan lingkungan akan dilomunikasikan lebih lanjut antara Pengadu dan Pihak yang diadukan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, maka diharapkan pengelolaan pengaduan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup ini dapat memberi solusi kepada semua pihak.

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − five =